Siapa yang tak kenal dengan Bukalapak? Saat ini, Bukalapak menjadi salah satu e-commerce terbesar di Indonesia yang menjadi wadah warung-warung dan UMKM dalam memasarkan produknya dengan lebih mudah. Bukalapak sendiri didirikan oleh Achmad Zaky dan Fajrin Rasyid Nugroho pada tahun 2017. Tujuh tahun setelah berdiri, Bukalapak merilis Mitra Bukalapak, yang menjadikan warung-warung kecil bisa menjual produknya secara online.
Selain ingin menyediakan wadah jual beli yang aman dan nyaman serta memberikan kesempatan setiap orang untuk melakukan usaha dengan lebih mudah, Bukalapak juga ingin mewujudkan ‘Ekonomi yang Adil untuk Semua’. Melalui teknologi, Bukapalak melayani pembelian secara online dan offline dengan berbagai platform berbeda.
Di bulan Juni 2021 lalu, tersiar kabar bahwa Bukalapak akan melakukan IPO atau Initial Public Offering atau penawaran saham perdana. Disebutkan bahwa Bukalapak akan mengalokasikan 0,1 persen sebagai employee stock allocation ata ESA dan 4,9 persen lainnya sebagai management and employee stock option atau MESOP. Secara total, ada 5 persen saham yang akan dianggarkan untuk karyawan Bukapalak.
Baca Juga : Jangan Terlambat! Cepat Terapkan Strategi Ini Agar Bisnismu Siap Hadapi New Normal
Mengenal Apa Itu IPO
Untuk Anda yang masih awam dalam dunia saham, mungkin bertanya-tanya apakah itu IPO? IPO merujuk pada kondisi di mana sebuah perusahaan menjual sebagian sahamnya ke masyarakat umum. Jadi bisa disimpulkan bahwa nantinya siapa pun bisa menjadi pemilik saham dari perusahaan yang melakukan IPO. Tujuan utama dari IPO ini adalah untuk mendapatkan dana segar dari penjualan saham. Dana tersebut nantinya tentu digunakan untuk pengembangan usaha.
IPO dinilai menjadi solusi terbaik bagi sebuah perusahaan untuk memperoleh kucuran modal tanpa meminjam uang di bank. Perusahaan yang melakukan IPO tidak berarti ada dalam kondisi buruk atau hampir bangkrut. Namun banyak juga perusahaan yang memang akan melakukan ekspansi besar-besaran sehingga membutuhkan modal tambahan, dan uang tersebut bisa didapatkan melalui IPO.
Dengan adanya modal besar yang diperoleh dalam waktu singkat, sebuah perusahaan bisa melakukan peningkatan bisnis dengan maksimal. Di sisi lain, IPO juga bisa menambah nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan saat perusahaan go public atau menjadi milik publik, maka nilai saham investor juga bisa bertambah seiring berjalannya waktu.
Baca Juga : Mengenal Bisnis Startup, Apa Bedanya dengan Bisnis Konvensional?
Cara Membeli Saham IPO Bukapalak
Saham IPO bisa dibeli oleh publik dengan beberapa cara berbeda. Bukalapak sendiri sudah mengumumkan bahwa penjualan saham tidak akan dilakukan melalui sistem elektronik, namun dengan pemesanan melalui formulir yang ada di situs resmi Bukalapak. Untuk bisa memiliki saham Bukapalak, calon investor harus memiliki Rekening Dana Nasabah atau RDN, Sub Rekening Efek atau SRE dan juga Single Investor Indentification atau SID.
Kemudian, calon investor bisa mengunduh FPPS atau Formulir Pemesanan Pembelian, lalu mengisinya dan mengirimkannya melalui email. Nantinya pemesanan saham dilakukan secara terbatas, sehingga jika ada yang sudah memasukkan dana dan ternyata jatah saham habis, akan dilakukan refund. Nantinya setiap investor hanya bisa melakukan satu pemesanan saham saja.
Disebutkan bahwa Bukalapak akan menjual 25,76 miliar sahamnya dengan harga penawaran IPO berkisar di angka Rp750 hingga Rp850. Dengan perhitungan ini, diperkirakan Bukalapak akan memperoleh dana segar sebanyak Rp19 sampai Rp21 triliun.
Masa penawaran awal saham Bukalapak akan dibuka pada 9 Juli 2021 sampai dengan 19 Juli 2021. Sedangkan masa penawaran umum perdana sahamnya pada tanggal 28 Juli sampai 30 Juli 2021. Di tanggal 3 Agustus 2021, akan dilakukan penjatahan dan di tanggal 5 Agustus 2021 saham akan didistribusikan. Di tanggal yang sama akan dilakukan refund kepada para investor yang tidak kebagian jatah saham IPO Bukalapak. Pada tanggal 6 Agustus 2021, saham Bukalapak akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia atau BEI.